TATA CARA
PENGADUAN BADAN PUBLIK
KABUPATEN
LOMBOK UTARA
Keterangan:
Publik
yang mengadukan layanan publik, menjelaskan identitasnya,
maksud
dan tujuan pengaduan, obyek aduan serta kepada layanan publik yang dituju.
Sekretariat PPID Lombok
Utara:
Jalan Raya Gondang Kecamaatan
Gangga No.99x Kode Pos 83353
Telp. 0370-646750
Fax. 0370-646750
SMS/Phone: 085337474822
SMS/Phone: 085337474822
Email:
ppid_dishubparkominfo@lombokutarakab.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar